Pesatnya perkembangan teknologi menuntut kita harus bisa mengimbangi dengan penguasaan bidang yang cukup . Khususnya bagi para praktisi drafter / arsitek/ designer atau katakan saja juru gambar harus juga mengupdate ilmunya. 3D max sekarang ini bukan saja sekedar menggambar tetapi juga membuat gambar lebih spektakuler. Saya sendiri kewalahan, setelah disuruh mendesain workshop dengan 3D max. Kenapa gak pake gambar biasa? Wah you ketinggalan zaman, workshop yang dimaksud adalah workshop yang juga sekalian ikon perusahaan yang bisa diandalkan untuk marketing yang tentu saja gambar itu dipajang di company profile. Jawaban saya apa? akan saya coba, artinya saya harus belajar keras lagi apalagi setelah melihat tampilan awalnya saja sudah bingung. bagi kawan yang mau membagi ilmunya, tolong dong. Saya pemula sekali di sini, biasanya saya desain grafis saja alias 2D.
Jawabannya di tunggu ya, bagi yang bersedia saya ucapin dulu terimakasih
Arsip Blog
Minggu, 24 April 2011
Senin, 18 April 2011
Persyaratan training
Salah satu persyaratan penting dari ISO 9001, ISO 14001 dan OHSAS 18001 adalah Training.
Setiap pekerjaan apapun yang berhubungan dengan ketiga aspek tersebut (Quality, Environmental, Safety) harus dipastikan supaya dilakukan oleh orang dengan kompetensi yang cukup. Kompetensi ini ukurannya adalah : Pendidikan, Pelatihan, Pengalaman dan Skill.
Tujuan daripada Pelatihan ini adalah untuk mencukupkan kompetensinya supaya memenuhi standard yang telah ditentukan.
Sama seperti persyaratan lainnya, maka pelatihan harus mempunyai prosedur, catatan, evaluasi dan system perencanaan yang lengkap.
Setiap pekerjaan apapun yang berhubungan dengan ketiga aspek tersebut (Quality, Environmental, Safety) harus dipastikan supaya dilakukan oleh orang dengan kompetensi yang cukup. Kompetensi ini ukurannya adalah : Pendidikan, Pelatihan, Pengalaman dan Skill.
Tujuan daripada Pelatihan ini adalah untuk mencukupkan kompetensinya supaya memenuhi standard yang telah ditentukan.
Sama seperti persyaratan lainnya, maka pelatihan harus mempunyai prosedur, catatan, evaluasi dan system perencanaan yang lengkap.
Kebijakan K3L atau HSE Policy
Kebijakan K3L atau kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan adalah suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan puncak perusahaan yang berisi komitmen dalam penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan.
Dokumen ini sifatnya berlaku umum di semua fungsi kerja / departemen, dan harus difahami oleh semua karyawan.
Secara berkala harus direview , biasanya per tahun.
Dalam penerapannya , setiap item dirinci kemudian dan dijelaskan dalam Sasaran K3L (HSE Objectives).
Dokumen ini merupakan dokumen level tertinggi dalam manajemen K3L, sehingga prosedur yang lain tidak boleh bertentangan dengan dokumen ini. Setiap pembuatan prosedur apa pun harus mempertimbangkan aspek Kebijakan ini.
Biasanya dibuat sesederhana mungkin supaya lebih praktis dalam penerapannya, mudah difahami, tidak bertele tele, dan dapat dilihat oleh umum.
Dokumen ini sifatnya berlaku umum di semua fungsi kerja / departemen, dan harus difahami oleh semua karyawan.
Secara berkala harus direview , biasanya per tahun.
Dalam penerapannya , setiap item dirinci kemudian dan dijelaskan dalam Sasaran K3L (HSE Objectives).
Dokumen ini merupakan dokumen level tertinggi dalam manajemen K3L, sehingga prosedur yang lain tidak boleh bertentangan dengan dokumen ini. Setiap pembuatan prosedur apa pun harus mempertimbangkan aspek Kebijakan ini.
Biasanya dibuat sesederhana mungkin supaya lebih praktis dalam penerapannya, mudah difahami, tidak bertele tele, dan dapat dilihat oleh umum.
Contractor Safety Management System
Sebuah persyaratan yang sering dikeluarkan oleh perusahaan besar kepada kontraktornya dalam mengeksekusi sebuah proyek.
Persyaratan ini menjadi suatu prakualifikasi sebelum mengikuti tender. Artinya hanya yang lulus CSMS lah yang bisa mengikuti tender.
Persyaratan kualifikasi ini dibuat dalam sebuah list yang berisi item item yang harus dijabarkan dalam sebuah dokumen, bagaimana perusahaan tersebut menerapkan setiap item yang telah disebutkan.
Setiap dokumen tersebut harus dibuat dalam bentuk prosedur atau gambar ataupun berupa catatan catatan sebagai bukti.
Setelah dokumen ini semuanya sudah dilengkapi, maka kemudian di serahkan ke project owner supaya dievaluasi. Biasanya jangka waktu 2 minggu, kemudian diumumkan nilainya. Biasanya standard penilaian sudah ada di pihak project assessor, dan apabila ada ketidakpuasan terhadap penilaian biasanya diberikan waktu sanggahan. Apabila sudah selesai penilaian, pengumuman akan dikeluarkan dan kemudian peserta tender akan diberitahukan kapan akan dilakukan lelang atau bidding.
Langganan:
Postingan (Atom)